script async='async' src='//pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js'/> KEWAJIBAN ABSEN ONLINE GURU (DHGTK) TERKAIT PENCAIRAN SERTIFIKASI - Serba Serbi Pendidikan

KEWAJIBAN ABSEN ONLINE GURU (DHGTK) TERKAIT PENCAIRAN SERTIFIKASI

Absen Online Guru

Kawan-kawan sekalian pasti sudah kenal dengan Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan (DHGTK) yang dirilis kementerian pendidikan dan kebudayaan, absen online guru ini dimaksudkan untuk mempermudah pekerjaan agar tidak perlunya pemberkasan lagi untuk kelengkapan pencairan Tunjangan Profesi Guru. Kita ketahui juga DHGTK ini sudah dirilis versi 2 nya sebelumnya hanya versi 1 dan sudah support aplikasi finger print yang otomatis akan tersinkronisasi dengan data kehadiran kawan-kawan pendidik dan tenaga kependidikan. pentingnya kehadiran guru dan tenaga kependidikan ini adalah menjadi syarat utama pencairan sertifikasi yang tentu saja ditunggu-tunggu oleh kawan-kawan yang menerima berkah mendapat sertifikasi ini. 


absen online guru

Pencairan TPG ini sempat menjadi polemik di kalangan sekolah karena para operator sekolah harus bekerja sangat keras untuk memastikan absensi sudah valid dan bisa dikumpulkan, karena apa Dinas Pendidikan mensyaratkan absen online untuk guru dan tenaga kependidikan ini harus dikumpulkan serta dengan syarat-syarat yang lain. tentu didesak dengan waktu yang sedikit ini membuat semuanya bingung. Namun anda tidak perlu bingung untuk pencairan TPG tahap ketiga ini persyaratan untuk mengumpulkan absen online ini bisa menyusul dengan keluarnya edaran nomor 25988/BI.1/PR/2018 dari DIRJEN GTK yang isinya kami sarikan sebagai berikut :
  1. mengarahkan kepala sekolah dan guru untuk segera memutakhirkan data pada dapodik versi akhir yakni 2019.b
  2. Aplikasi absen online guru (DHGTK) masih dalam tahap pengembangan dan belum menjadi syarat memperoleh SKTP ataupun pencairan TPG
  3. Dinas pendidikan harap segera mengusulkan SKTP tanpa menunggu absen online DHGTK
  4. jika terjadi perbedaan pada gaji pokok, pangkat/ golongan, masa kerja dan lain-lain agar merubah di DAPODIK dan fasilitas reload pada aplikasi SIM pembayaran (SIMBAR)
absen online guru

Dengan demikian pencairan TPG tahap 3 pada tahun 2018 ini bisa dimaklumi bersama, semoga segera terbit SKTP nya dan pencairan TPG dapat diterima dengan segera. itu tentu menjadi harapan kita semua dan khususnya yang menerima uang sertifikasi. 
Kami rasa artikel kami dari kepolink.blogspot.com cukup sampai disini saja dan mohon maaf atas kekurangan dalam sajian artikel kami hari ini. sampai jumpa kembali di artikel kami lainnya. 
Wassalamualakum warahmatullahi wabarakatuh

Belum ada Komentar untuk "KEWAJIBAN ABSEN ONLINE GURU (DHGTK) TERKAIT PENCAIRAN SERTIFIKASI"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel