Juknis Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen
Juknis Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen
Hallo kawan-kawan semuanya selamat datang kembali di situs kami kepolink.blogspot.com semoga semuanya baik baik dan dalam keadaan baik juga. Kali ini kami membagikan artikel tentang Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen, tentu saja ini merupakan tantangan dan kesempatan buat kawan-kawan yang saat ini menjadi tenaga pengajar di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik itu PNS ataupun non PNS untuk mengembangkan diri dan tentunya mendapatkan penghargaan atas apa yang diperoleh.
Baca Juga : Juknis, Spesifikasi Pengolahan Nilai Ijazah Terbaru Tahun 2018
Siapa saja yang berhak dan boleh ikut lomba guru ini Peserta Lomba Penulisan Naskah Buku untuk Guru Pendidikan Menengah adalah perorangan yang memiliki kualifikasi sebagai guru
Pedoman Lomba Penulisan Naskah Direktorat Guru 2018
SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS di seluruh Indonesia. Adapun ketentuannya adalah seperti berikut:
a. Terdaftar di laman www.kesharlindungdikmen.id
b. Guru Dikmen, baik PNS atau Guru Bukan PNS
c. Guru Pendidikan Menengah yang sudah memiliki NUPTK maupun yang belum memiliki NUPTK.
d. Guru yang ikut serta dalam lomba, harap menyertakan surat pernyataan sebagai guru dengan diketahui secara resmi oleh kepala sekolah dengan menyertakan kop surat dan berstempel resmi sekolah.
e. Peserta yang menjadi finalis pada lomba tahun 2017 boleh mengikuti lomba ini.
f. Peserta nonfinalis pada lomba tahun 2017 boleh mengirimkan kembali naskah pada lomba tahun 2017 yang telah diperbaiki (menunjukkan bagian yang direvisi/diperbaiki serta diinformasian di kata pengantar/prakata).
Kriteria Naskah
a. Naskah buku merupakan karya asli/orisinal atau bukan plagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta yang diungkapkan dengan melampirkan surat pernyataan keaslian dari penulis (di atas materai Rp 6000,-).
b. Naskah buku belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain.
c. Naskah buku harus mencantumkan identitas penulis, editor, ilustrator (nama, telpon kantor/HP, email, bidang keahlian, alamat kantor pekerjaan, dan kota domisili) sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan.
d. Naskah buku yang diikutsertakan dalam lomba harus sudah dalam bentuk naskah buku (dummy).
e. Jumlah halaman isi buku minimal 60 halaman. Menggunakan ukuran kertas kwarto A4 (21 cm x 29,6 cm) dengan toleransi marjin 3 mm, huruf Book Antiqua, ukuran font 12, dengan spasi 1.5 dengan format PDF.
f. Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu (1) naskah buku untuk diikutsertakan dalam lomba penulisan.
g. Batas Pengiriman Naskah buku tanggal 30 September 2018 pukul 00.00 WIB
Untuk panduan yang lebih lengkap dan detail terkait Lomba Guru Dikmen 2018 Penulisan Naskah Buku silahkan klik link/ tautan yang bisa anda download di bawah ini :
Hallo kawan-kawan semuanya selamat datang kembali di situs kami kepolink.blogspot.com semoga semuanya baik baik dan dalam keadaan baik juga. Kali ini kami membagikan artikel tentang Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen, tentu saja ini merupakan tantangan dan kesempatan buat kawan-kawan yang saat ini menjadi tenaga pengajar di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik itu PNS ataupun non PNS untuk mengembangkan diri dan tentunya mendapatkan penghargaan atas apa yang diperoleh.
Baca Juga : Juknis, Spesifikasi Pengolahan Nilai Ijazah Terbaru Tahun 2018
Siapa saja yang berhak dan boleh ikut lomba guru ini Peserta Lomba Penulisan Naskah Buku untuk Guru Pendidikan Menengah adalah perorangan yang memiliki kualifikasi sebagai guru
Pedoman Lomba Penulisan Naskah Direktorat Guru 2018
SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS di seluruh Indonesia. Adapun ketentuannya adalah seperti berikut:
a. Terdaftar di laman www.kesharlindungdikmen.id
b. Guru Dikmen, baik PNS atau Guru Bukan PNS
c. Guru Pendidikan Menengah yang sudah memiliki NUPTK maupun yang belum memiliki NUPTK.
d. Guru yang ikut serta dalam lomba, harap menyertakan surat pernyataan sebagai guru dengan diketahui secara resmi oleh kepala sekolah dengan menyertakan kop surat dan berstempel resmi sekolah.
e. Peserta yang menjadi finalis pada lomba tahun 2017 boleh mengikuti lomba ini.
f. Peserta nonfinalis pada lomba tahun 2017 boleh mengirimkan kembali naskah pada lomba tahun 2017 yang telah diperbaiki (menunjukkan bagian yang direvisi/diperbaiki serta diinformasian di kata pengantar/prakata).
Kriteria Naskah
a. Naskah buku merupakan karya asli/orisinal atau bukan plagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta yang diungkapkan dengan melampirkan surat pernyataan keaslian dari penulis (di atas materai Rp 6000,-).
b. Naskah buku belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain.
c. Naskah buku harus mencantumkan identitas penulis, editor, ilustrator (nama, telpon kantor/HP, email, bidang keahlian, alamat kantor pekerjaan, dan kota domisili) sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 tentang Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan.
d. Naskah buku yang diikutsertakan dalam lomba harus sudah dalam bentuk naskah buku (dummy).
e. Jumlah halaman isi buku minimal 60 halaman. Menggunakan ukuran kertas kwarto A4 (21 cm x 29,6 cm) dengan toleransi marjin 3 mm, huruf Book Antiqua, ukuran font 12, dengan spasi 1.5 dengan format PDF.
f. Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu (1) naskah buku untuk diikutsertakan dalam lomba penulisan.
g. Batas Pengiriman Naskah buku tanggal 30 September 2018 pukul 00.00 WIB
Untuk panduan yang lebih lengkap dan detail terkait Lomba Guru Dikmen 2018 Penulisan Naskah Buku silahkan klik link/ tautan yang bisa anda download di bawah ini :
Download Lomba Guru Dikmen 2018 Penulisan Naskah Buku
Jadi kawan-kawan artikel yang kami bagikan ini belum lah lengkap, hanya mengutip sebagian penjelasan dari panduan resmi, silahkan kawan-kawan download file yang kami bagikan di atas.
Jika terdapat kekurangan dalam artikel kami Juknis Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen ini kami dari kepolink.blogspot.com mohon maaf. atas segala kekurangan itu.
Sampai jumpa kembali lagi di artikel kami yang lain.
Jadi kawan-kawan artikel yang kami bagikan ini belum lah lengkap, hanya mengutip sebagian penjelasan dari panduan resmi, silahkan kawan-kawan download file yang kami bagikan di atas.
Jika terdapat kekurangan dalam artikel kami Juknis Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen ini kami dari kepolink.blogspot.com mohon maaf. atas segala kekurangan itu.
Sampai jumpa kembali lagi di artikel kami yang lain.
Belum ada Komentar untuk "Juknis Lomba Guru SMA/ SMK Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen "
Posting Komentar