JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2018 BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 UNTUK SD, SMP,SMA
JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2018 BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 UNTUK SD, SMP, SMA
kepolink.blogspot.com - Alhamdulillah pada kesempatan ini kembali kita bisa berbagi tentang petunjuk teknis penggunaan dana bos berdasarkan permendikbud nomor 1 tahun 2018. Adapun sasaran dana bos sesuai permendikbud nomor 1 tahun 2018 adalah:
SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK dan SLB yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat dibawah peneglolaan Kementrian Pendidikan da Kebudayaan, pemerintah daerah atau masyarakat yang tela terdata dalam dapodik.
SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK dan SLB yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat atau pemerintah daerah wajib menerima dana bos yang telah dialokasika
SD/SDLB/SMP/SMPLB/SMA/SMALB/SMK dan SLB yang memenuhi syarat sebagai penerima BOS berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh kemdikbud
Download Juknis Penggunaan dana BOS tahun 2018/ Salinan Permendikbud NO.1 Tahun 2018
Baca Juga:
Juknis O2SN SMP 2018
Juknis FLS2N SMP 2018
Juknis OSN SD 2018 Resmi dari Kemdikbud
Juknis OPSI 2018 / Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2018
Juknis Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa 2018 Contoh soal-soal OSN IPA SD 2018
Contoh soal-soal OSN Matematika SD 2018
Dalam salinan permendibud nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS 2018 tersebut dijelaskan dengan rinci larangan-larangan penggunaan dana BOS. Selai itu juga ada ketentuan penggunaan dana bos, sasaran, ruang lingkup dan lain sebagainya.
Demikian tadi salinan nomor 1 permendiknas tentang juknis penggunaan dana bos. Semoga bermanfaat, wassalamualaikum wearahmatulah.
Baca Juga:
Juknis O2SN SMP 2018
Juknis FLS2N SMP 2018
Juknis OSN SD 2018 Resmi dari Kemdikbud
Juknis OPSI 2018 / Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia 2018
Juknis Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa 2018 Contoh soal-soal OSN IPA SD 2018
Contoh soal-soal OSN Matematika SD 2018
Dalam salinan permendibud nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS 2018 tersebut dijelaskan dengan rinci larangan-larangan penggunaan dana BOS. Selai itu juga ada ketentuan penggunaan dana bos, sasaran, ruang lingkup dan lain sebagainya.
Demikian tadi salinan nomor 1 permendiknas tentang juknis penggunaan dana bos. Semoga bermanfaat, wassalamualaikum wearahmatulah.
Belum ada Komentar untuk "JUKNIS PENGGUNAAN DANA BOS TAHUN 2018 BERDASARKAN PERMENDIKBUD NOMOR 1 TAHUN 2018 UNTUK SD, SMP,SMA"
Posting Komentar